BUMDESMA
Permata Madani Paramarta

BUMDESMA Permata Madani Paramarta

STRUKTUR ORGANISASI

BUMDESMA PERMATA MADANI PARAMARTA

KECAMATAN SINGOROJO KABUPATEN KENDAL

Latar Belakang

Bumdesma Permata Madani Paramarta LKD yang berada di Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal merupakan hasil transformasi UPK PNPM MP yang berdiri secara syah melalui Forum MAD I ( Musyawarah Antar Desa Sosialisasi ) pada tanggal 04 September 2003. Pada tanggal 15 Desember 2022 melalui Forum MAD Khusus Transformasi UPK PNPM berubah nama menjadi BUMDESMA PERMATA MADANI PARAMARTA LKD yang di kuatkan dengan Peraturan Kepala Desa dari 13 Desa yang berada di kecamatan Singorojo. Berdasar keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Sertifikat Pendirian Nomor : AHU-00315.Ah.01.35 Tahun 2023 dan hingga saat ini yang berkedudukan di Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal, Bumdesma Permata Madani Paramarta bisa melaksanakan berbagai kegiatan usaha yang tidak hanya mengelola Dana Bergulir SPP-UEP.