BUMDESMA
Permata Madani Paramarta

Badan Usaha Milik Desa Bersama

BUMDESMA adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Desa Bersama, yaitu badan usaha yang dibentuk oleh beberapa desa untuk meningkatkan ekonomi desa. BUMDESMA merupakan hasil kerja sama antar desa untuk membangun BUM Desa.

TENTANG KAMI

Bumdesma Permata Madani Paramarta

Bumdesma Permata Madani Paramarta LKD yang berada di Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal merupakan hasil transformasi UPK PNPM MP yang berdiri secara syah melalui Forum MAD I ( Musyawarah Antar Desa Sosialisasi ) pada tanggal 04 September 2003.

Pada tanggal 15 Desember 2022 melalui Forum MAD Khusus Transformasi UPK PNPM berubah nama menjadi BUMDESMA PERMATA MADANI PARAMARTA LKD yang di kuatkan dengan Peraturan Kepala Desa dari 13 Desa yang berada di kecamatan Singorojo.

Berdasar keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Sertifikat Pendirian Nomor : AHU-00315.Ah.01.35 Tahun 2023 dan hingga saat ini yang berkedudukan di Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal, Bumdesma Permata Madani Paramarta bisa melaksanakan berbagai kegiatan usaha yang tidak hanya mengelola Dana Bergulir SPP-UEP.

LAYANAN KAMI

Dana Bergulir Masyarakat (DBM)

DBM menjalankan kegiatan usaha di bidang Simpan Pinjam Perempuan ( SPP ) dan Usaha Ekonomi Produktif ( UEP ) yang modal awalnya merupakan dana BLM dan hasil pengembangan UPK Eks PNPM MPd.

LAYANAN KAMI

Unit Usaha Lain (UUL)

Unit Usaha Lain (UUL)

Bidang Pembiayaan

Unit Usaha Lain (UUL)

Bidang Perdagangan

Unit Usaha Lain (UUL)

Bidang Pertanian

Unit Usaha Lain (UUL)

Ekonomi Perdesaan